TRADISI IRING-IRINGAN PENGANTIN SUNAT DI KELURAHAN ROWOSARI
KECAMATAN TEMBALANG KOTA SEMARANG
(Oleh: Agustina Budian Kurniati)
Tradisi Jawa
masih sangat kental terasa di daerah saya tepatnya di Kelurahan Rowosari
Kecamatan Tembalang Kota Semarang. Daerah saya ini berbatasan langsung dengan
Kabupaten Demak. Sebenarnya banyak sekali tradisi-tradisi disini, tapi saya
akan membahas salah satu tradisi dari semuanya yaitu tradisi iring-iringan
pengantin sunat. Ketika anak laki-laki yang sudah memasuki umur 8 tahun di
daerah saya sudah ramai meminta untuk di sunat (khitan). Khitan ini menunjukkan
bahwa anak ini sudah mencapai aqil baligh yaitu pada usia tersebut anak
laki-laki sunah wajib melaksanakan ibadah-ibadah.
Seminggu
setelah sembuh dari khitan orang tua yang masih menjunjung tinggi tradisi
biasanya mengadakan syukuran besar-besaran dengan mengiring anak laki-laki
tersebut keliling dukuh dengan menaiki kuda, selain menaiki kuda juga diiringi
dengan gemuruhnya suara drumband atau rebana dan miniatur bentuk bintang,
bulan, dll., serta kembang manggar yang dibawa oleh anak-anak kecil maupun
orang dewasa. Tradisi ini sangat menarik perhatian masyarakat sekitar sehingga
banyak masyarakat yang menunggu-nunggu untuk menyaksikan iring-iringan itu di
depan rumah masing-masing maupun ikut serta di belakang pengantin.
(Gambar. Drumband)
(Gambar. Pengantin Sunat)
Sesampainya di
rumah anak tersebut, anak yang menjasi pengantin akan menghatamkan Al-qur’an di
depan khalayak ramai. Sebelum pembacaan anak itu menerima bimbingan membaca
Al-qur’an dengan baik dan benar sesuai makhraj oleh Pak Kiai atau Ustadz yang
mengajari anak tersebut mengaji. Untuk masa sekarang hanya beberapa orang saja
yang masih melaksanakan tradisi ini karena keterbatasan biaya. Akan tetapi,
seharusnya tradisi ini harus dilestarikan sebagai identitas interelasi islam
dan jawa di Indonesia.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar